Modus Orderan Offline Rp 600 Ribu, Motor Driver Ojol Raib di Tanjung Priok

Seorang pengemudi ojek online bernama Sutrisno kehilangan sepeda motornya setelah terjebak modus orderan offline senilai Rp 600 ribu di Tanjung Priok.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini menimpa Sutrisno, seorang driver ojek online, yang menjadi korban pencurian setelah menerima tawaran pesanan di luar aplikasi. Kejadian bermula saat korban mendapatkan tawaran orderan offline dengan rute perjalanan dari wilayah Tambun menuju kawasan Tanjung Priok.
Pelaku memberikan iming-iming upah yang sangat menggiurkan, yakni sebesar Rp 600 ribu, untuk memikat korban agar bersedia mengambil pesanan tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan penghasilan tambahan, motor milik Sutrisno justru raib dibawa lari oleh pelaku saat proses transaksi berlangsung.
Penangkapan Pelaku oleh Kepolisian
Mendengar laporan dari korban, pihak Polres Tanjung Priok segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Melalui serangkaian proses pengejaran dan pengumpulan bukti-bukti di lapangan, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku pencurian tersebut.
Peringatan Keamanan bagi Pengemudi Ojol
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh mitra pengemudi ojek online untuk selalu waspada terhadap tawaran pesanan yang dilakukan secara manual atau offline. Modus iming-iming tarif tinggi sering kali digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak driver dalam situasi yang tidak aman.
Para ahli keamanan menyarankan agar pengemudi selalu memprioritaskan penggunaan aplikasi resmi guna memastikan setiap transaksi terlindungi oleh sistem keamanan perusahaan dan memiliki catatan digital yang jelas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.


