Sahroni Ancam Segel Tempat Hiburan Jika Narkoba Beredar

2026-06-08
Sahroni Ancam Segel Tempat Hiburan Jika Narkoba Beredar

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sahroni, memperingatkan bahwa tempat hiburan yang membiarkan peredaran narkoba akan disegel. Peringatan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas penyebaran cartridge vape yang mengandung narkoba.

Sahroni menyatakan bahwa peredaran cartridge vape narkoba kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kemudahan dalam memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal ini memungkinkan peredarannya secara masif, sehingga memerlukan tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Peredaran cartridge vape narkoba ini sangat mudah diproduksi dan diedarkan secara masif. Jika ada tempat hiburan yang terbukti membiarkan hal ini terjadi, kami akan merekomendasikan untuk disegel,” tegas Sahroni.

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan yang semakin besar di DPR RI terkait dengan maraknya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda. Penegakan hukum dan pengawasan yang ketat di tempat-tempat hiburan menjadi prioritas untuk mencegah penyebaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Sahroni juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari tingkat individu hingga tingkat nasional.

Baca lebih lanjut
Rekomendasi
Rekomendasi