BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewas, Cek Syaratnya

BPJS Kesehatan resmi membuka pendaftaran anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk posisi Komite Audit serta Manajemen Risiko hingga 18 Juli 2026.
Detail Posisi dan Kualifikasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) tengah mencari tenaga profesional untuk mengisi posisi strategis dalam struktur Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Rekrutmen ini difokuskan pada dua bidang utama, yaitu Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
Calon pelamar merupakan lulusan pendidikan tinggi dengan kualifikasi jenjang S1, S2, hingga S3. Program rekrutmen ini terbuka bagi individu yang memiliki latar belakang pendidikan relevan dan pengalaman yang sesuai dengan spesifikasi bidang yang dibutuhkan oleh lembaga tersebut.
Linimasa dan Prosedur Pendaftaran
Proses seleksi ini memiliki periode pendaftaran yang cukup panjang, di mana seluruh berkas administrasi harus sudah diterima oleh pihak penyelenggara paling lambat pada 18 Juli 2026. Calon peserta diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Mengingat peran AKND yang krusial dalam menjaga tata kelola organisasi, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya integritas dan kompetensi teknis dalam proses seleksi ini. Peserta yang lolos tahapan administrasi akan mengikuti rangkaian tes selanjutnya sesuai dengan standar rekrutmen internal badan hukum publik tersebut.
Fungsi Komite Non Dewan Pengawas
Secara umum, Komite Non Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan di lingkungan BPJS Kesehatan. Fokus utama dari komite ini meliputi:
- Komite Audit: Memastikan efektivitas sistem pengendalian internal dan akurasi pelaporan keuangan.
- Komite Manajemen Risiko: Mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi operasional organisasi.
Penerapan tata kelola yang baik melalui posisi ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan nasional.




