BRI Setorkan Pajak Rp8,1 Triliun, Kontribusi Negara Capai Rp19,1 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan setoran pajak sebesar Rp8,1 triliun pada kuartal pertama tahun 2026 bagi kas negara.
Total Kontribusi Terhadap Kas Negara
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperkuat posisinya sebagai salah satu kontributor terbesar dalam sektor keuangan Indonesia. Berdasarkan data kinerja terbaru, bank pelat merah ini telah menyetorkan pajak sebesar Rp8,1 triliun pada periode kuartal pertama (Q1) tahun 2026.
Jika angka tersebut digabungkan dengan setoran dividen yang dialokasikan untuk pemerintah, total kontribusi ekonomi yang diberikan BRI ke kas negara mencapai angka Rp19,1 triliun. Pencapaian ini mencerminkan peran strategis perusahaan dalam mendukung pendapatan negara melalui sektor perbankan.
Rincian Kontribusi Keuangan
Kontribusi finansial BRI kepada negara terdiri dari dua komponen utama yang memberikan dampak signifikan terhadap APBN:
- Setoran Pajak: Rp8,1 triliun yang disetorkan selama periode Q1 2026.
- Dividen: Komponen tambahan yang melengkapi total kontribusi hingga mencapai Rp19,1 triliun.
Besarnya nilai setoran ini menempatkan BRI sebagai salah satu entitas perbankan dengan kontribusi pajak tertinggi di sektor jasa keuangan. Perusahaan terus menjalankan fungsi intermediasi keuangan yang secara langsung berdampak pada penerimaan negara melalui instrumen pajak dan pembagian laba kepada pemegang saham negara.





