Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah: Hanya 30% Masyarakat yang Memahami! Apa Penyebabnya?

2025-08-21
Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah: Hanya 30% Masyarakat yang Memahami! Apa Penyebabnya?
CNN Indonesia
<a class="text-blue-700" href="/id-ID/search/Literasi%20Keuangan%20Syariah?source=tls1">Literasi Keuangan Syariah</a> di Indonesia Masih Rendah: Hanya 30% Masyarakat yang Memahami! Apa Penyebabnya?

Jakarta, Indonesia – Hasil survei terbaru Badan Standar Industri Keuangan (BSI) mengungkap fakta mengejutkan: tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih tergolong rendah, hanya mencapai 30%. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai prinsip dan produk keuangan syariah.

Lebih lanjut, tingkat inklusi keuangan syariah juga terbilang rendah, yaitu baru 13%. Inklusi keuangan syariah mengacu pada sejauh mana masyarakat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah yang tersedia. Kombinasi rendahnya literasi dan inklusi ini menjadi tantangan serius bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Mengapa Literasi Keuangan Syariah Rendah?

BSI mengidentifikasi beberapa faktor penyebab rendahnya literasi keuangan syariah di Indonesia:

  • Kurangnya Edukasi dan Sosialisasi: Informasi mengenai keuangan syariah masih terbatas dan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kampanye edukasi dan sosialisasi yang efektif perlu ditingkatkan.
  • Pemahaman yang Salah: Banyak masyarakat yang menganggap keuangan syariah identik dengan perbankan syariah saja. Padahal, keuangan syariah mencakup berbagai aspek, termasuk investasi, asuransi, dan transaksi perdagangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
  • Kurikulum Pendidikan yang Belum Memadai: Keuangan syariah belum menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan formal di Indonesia. Hal ini menyebabkan generasi muda kurang terpapar dengan konsep-konsep dasar keuangan syariah.
  • Keterbatasan Sumber Daya Manusia: Jumlah ahli keuangan syariah yang berkualitas masih terbatas. Perlu ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ini.
  • Produk Keuangan Syariah yang Belum Diversifikasi: Pilihan produk keuangan syariah yang tersedia masih terbatas dan belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang beragam.

Dampak Rendahnya Literasi Keuangan Syariah

Rendahnya literasi keuangan syariah dapat menghambat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Selain itu, juga dapat menyebabkan masyarakat rentan terhadap praktik-praktik keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Individu yang kurang memahami keuangan syariah juga berpotensi membuat keputusan finansial yang kurang tepat.

Upaya Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah

Pemerintah dan lembaga keuangan syariah perlu bersinergi untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Beberapa langkah yang dapat diambil:

  • Memperkuat Edukasi dan Sosialisasi: Mengadakan program edukasi dan sosialisasi keuangan syariah secara masif melalui berbagai media, termasuk media sosial, televisi, dan radio.
  • Mengintegrasikan Keuangan Syariah ke dalam Kurikulum Pendidikan: Memasukkan materi keuangan syariah ke dalam kurikulum pendidikan formal, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
  • Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia: Menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi para ahli keuangan syariah.
  • Mendorong Inovasi Produk Keuangan Syariah: Mengembangkan produk keuangan syariah yang lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Memanfaatkan Teknologi: Menggunakan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan keuangan syariah.

Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan literasi keuangan syariah di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Rekomendasi
Rekomendasi