Pemisahan Fungsi Haji: Langkah Strategis KPK untuk Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
2025-07-31
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
Liputan6
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mendukung pemisahan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji. Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana haj ...Baca lebih lanjut