KONI Aceh Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga Resmi Karena Syariat Islam

2026-07-05
KONI Aceh Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga Resmi Karena Syariat Islam

KONI Aceh resmi menolak pengajuan domino sebagai cabang olahraga karena tidak selaras dengan aturan syariat Islam di Provinsi Aceh.

Penolakan Berbasis Regulasi Syariat

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Aceh) secara tegas menyatakan bahwa permainan domino tidak dapat diakui sebagai cabang olahraga resmi di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan penerapan syariat Islam yang menjadi landasan hukum utama di Aceh.

Pihak KONI menilai bahwa karakteristik permainan domino lebih condong pada aktivitas yang tidak sesuai dengan norma agama yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah. Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah olahraga di Aceh agar tetap sejalan dengan nilai-nilai religius masyarakat setempat.

Pertimbangan Nilai Budaya dan Agama

Dalam pernyataannya, pihak KONI menekankan bahwa penetapan sebuah cabang olahraga harus melalui kajian mendalam, baik dari sisi prestasi maupun kesesuaian dengan aturan daerah. Domino dianggap tidak memenuhi kriteria tersebut karena potensi dampak sosial yang berkaitan dengan aspek perjudian atau ketidaksesuaian dengan syariat.

Kebijakan ini mempertegas posisi KONI Aceh dalam menyaring jenis kompetisi yang akan masuk ke dalam program pembinaan atlet daerah. Fokus utama organisasi tetap pada pengembangan olahraga yang membangun fisik, mental, dan sportivitas tanpa melanggar batasan hukum syariat.

Standar Cabang Olahraga di Aceh

Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa seluruh kegiatan olahraga di bawah naungan KONI Aceh tetap memiliki integritas moral. Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam proses seleksi cabang olahraga meliputi:

  • Kepatuhan terhadap Qanun Aceh dan implementasi syariat Islam.
  • Potensi pengembangan prestasi atlet di tingkat nasional maupun internasional.
  • Dampak sosial dan pengaruhnya terhadap nilai-nilai budaya masyarakat lokal.
  • Keselarasan dengan program pembinaan olahraga jangka panjang.

Dengan penolakan ini, KONI Aceh berkomitmen untuk terus mengawal agar seluruh aktivitas olahraga di Aceh tetap berada dalam koridor hukum dan norma yang berlaku di Provinsi Aceh.

Baca lebih lanjut
Rekomendasi
Rekomendasi